Karir Pejabat Imigrasi Berakhir di Bui Gara-Gara Pembuatan Paspor

http://988betonline.com/page/daftar?ref=meichan
           DAFTAR SEKARANG DAN DAPATKAN BONUS HANYA DI 988BETONLINE

Karir Jusup Ginting (36), pria yang menjabat sebagai Kasubsi Perizinan di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya terancam berakhir. Ia digelandang ke bui bersama Muchlis alias AW (43), seorang calo pembuatan paspor.

Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Saber Pungli Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Surabaya. Polisi menangkap basah keduanya terlibat suap menyuap dalam pengurusan paspor.

"Saat kami lakukan operasi tangkap tangan (OTT) hari Kamis malam, didapati sejumlah uang Rp 500 ribu berada di dalam lima map. Lima map itu merupakan lima berkas pemohon paspor yang diurus oleh tersangka AW," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela, Senin, 6 November 2017.

Mantan Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya itu menyebut Muchlis menyerahkan lima map berisi uang di ruang kerja pejabat Imigrasi itu. Selain duit Rp 500 ribu, polisi juga mendapatkan tas berisi uang tunai Rp 14.800.000 di ruang yang sama.

"Uang itu sendiri sudah kami sita dan nantinya akan kami jadikan barang bukti dalam kasus ini," ujar Leonard.

Leonard mengatakan Jusup belum setahun menjabat sebagai Kasubsi di kantor Imigrasi Surabaya. Namun, ia belum bisa memastikan seberapa lama praktik suap menyuap dalam pengurusan paspor itu.

"Yang jelas uang yang diterima tersangka JPG dari tersangka AW merupakan uang tambahan di luar PNBP (penerimaan negara bukan pajak)," ucap Leonard.

http://988betonline.com/page/daftar?ref=meichan